...

Larangan Di Masjid [ Hukum Tasibyk Di Dalam Masjid ]

Larangan Di Masjid [ Hukum Tasibyk Di Dalam Masjid ] - Saat kita berada di dalam masjid tentunya ada peraturan peraturan yang harus di jaga agar kita terhindar dari melanggar peraturan yang sudah di syariatkan di dalam islam.

Larangan Di Masjid [ Hukum Tasibyk Di Dalam Masjid ]

Pada kali ini kita akan membasah masalah tasibyk atau menjalin jari jemari di dalam masjid, hal sepele yang terkadang kita lupa dan sering kita lakukan di dalam masjid adalah tasibyk. Adapun hukum dari melakukan tasybik sendiri itu dilarang.

Lalu untuk memperkuat argument atau alasan tersebut disandarkan padai fatwa ulama yang menjelaskan prihal tasibyk, seperti apa penjelasannya ? mari kita ulas lebih mendalam.

Fatwa Ulama Tentang Tasybik

Menjalin jari jemari atau tasibyk itu dilarang sebelum kita melakukan sholat, hal tersebut berdasarkan hadist yang berbunyi.

إذا كان أحدكم يصلي فلا يشبكن بين أصابعه

Artinya : jika salah satu diantara kalian shalat, maka janganlah menjalin jari-jemarinya
Perlu diketahui bahwasannya orang yang sedang menunggu sholat dimulai, itu sama seperti orang yang sedang sholat. Jadi hadist di atas itu sudah berlaku kapada orang yang berada di dalam masjid saat menunggu waktu sholat.

Lalu bagaimana jika dilakukan setelah sholat ? apakah di perbolehkan. Untuk permasalahan yang satu ini mari kita lihat hadist yang menjelaskannya.


Artinya : "Rosullullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah sholat kurang rakaatnya dikarenakan lupa. Rosullullah Shallallahu’alaihi Wasallam hanya shalat hanya 2 rakaat saja lalu kemudian Beliau pergi ke tepi masjid untuk bersandar di tiang kayu sambil ber-tasybik [menjalin jari jemari]" (HR. Ibnu Hibban). Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam mengira kalau shalatnya tersebut sudah sempurna dikerjakan.
Dari hadist ibnu hiban di atas kita sudah bisa menyimpulkan bahwasannya di perbolehkannya kita melakukan tasybik setelah sholat.

Lalu bagaimana orang yang berjalan menuju masjid untuk sholat berjamaah, apakah boleh ber-tasybik ? untuk permasalahan satu ini kita hubungkan lagi ke hadist yang pertama bahwasannya orang yang sedang berjalan menuju sholat sama seperti orang yang sedang sholat jadi hukumnya tidak boleh melakukan tasybik.

Demikian penjelasan lengkap permasalahan tasybik yang merupakan larangan di dalam masjid sesuai dengan hadist dan fatwa ulama yang menjelaskannya, semoga kita bisa mengamalkannya dan beristiqomah dalam pengamalannya.

0 Response to "Larangan Di Masjid [ Hukum Tasibyk Di Dalam Masjid ]"

Post a Comment

Berikan kritik dan saran terbaik anda untuk kemajuan kami, sukron